Senin, 22 Februari 2016

KPK harus Kuat

Siang all~~~ Jadi ceritanya saya sedang (tumben) iseng buka fb, dan di salah satu fanpage favorit saya, ia menuliskan post yang sangat amat saya setujui. hahaha..

"Partai yang getol sekali ingin merevisi UU KPK itu justeru yang sekarang berkuasa. Ada apa sih? Kalian mengotot sekali? Elit partai, anggota DPR, pejabat pemerintah dari partai ini, terlihat sekali syahwatnya hendak merevisi UU KPK.
Rakyat itu tidak bodoh loh pak. Kalian bilang untuk penguatan KPK, tapi fakta seluruh pasal usulan kalian itu kusut.
Kalau mau revisi, nih usulan saya:
1. KPK berhak penuh mengangkat penyelidik dan penyidik independen
2. Hukuman koruptor adalah minimal 100 tahun (hukuman mati lebih bagus lagi), seluruh hartanya disita tanpa ampun, termasuk anak-istri, sekali ada aliran harta korup, disita habis2an.
3. KPK mengambil komando seluruh kasus korupsi. Kepolisian, Kejaksaan bersifat support.
4. Kewenangan menyadap KPK diperluas tanpa batas.
5. Pemberian anggaran raksasa bagi KPK
Rakyat banyak, Pak, Bu, nggak pernah takut kalaupun KPK itu jadi super-super body. Ngapain takut? Yang takut KPK itu jadi "terlalu kuat" cuma orang2 yang korup saja.

*Tere Liye"

Happy Cat Kaoani